Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Maming Buat Sejumlah Perusahaan Fiktif untuk Bisnis Tambang

Kompas.com - 29/07/2022, 08:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming (MM) membuat sejumlah perusahaan fiktif.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perusahaan fiktif itu dibentuk untuk mengelola bisnis tambang di Kabupaten Tanah Bumbu. Termasuk di antaranya adalah unit usaha yang bergerak di bidang pelabuhan.

“Diduga PT Angsana Terminal Utama (ATU) dan beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan adalah perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk MM untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/7/2022) malam.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Suap Mardani Maming usai Ditahan KPK

Alex mengatakan, sejumlah perusahaan yang diduga fiktif itu dikelola keluarga Maming. Namun, kendali perusahaan tetap berada di tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan tersebut.

“Perusahan-perusahaan tersebut susunan direksi dan pemegang sahamnya masih berafiliasi dan dikelola pihak keluarga MM,” tutur Alex.

Alex menjelaskan, sumber biaya operasional PT ATU, termasuk tahap pembangunannya pada 2012-2014, berasal dari pengusaha tambang batubara bernama Henry Soetio.

Dalam perkara ini, Henry merupakan pengendali perusahaan PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang bergerak di bidang tambang.

Baca juga: Bantah Terima Gratifikasi, Mardani Maming Klaim Kasusnya Business to Business

Perusahaan ini mendapatkan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) setelah Maming mengalihkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Izin itu mencakup pertambangan di lahan seluas 370 hektar.

Setelah izin dialihkan, Maming kemudian mengarahkan Henry mengajukan permohonan izin pelabuhan guna menunjang operasi pertambangan.

“Diduga usaha pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU  yang adalah perusahaan milik MM,” ujar Alex.

Baca juga: Sempat Jadi Buron, Maming: Saya Bukan Hilang, Saya Ziarah ke Wali Songo

Alex juga menyebut Maming menerima aliran dana dari Henry yang diberikan dalam beberapa tahap. Pemberian uang itu dikemas dalam bentuk kerja sama underlying.

Tujuannya, agar aliran uang dari perusahaan Henry atau PT PCN ke Maming seakan-akan merupakan aktivitas formal kerja sama perusahaan.

“Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp 104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020,” kata Alex.

Sebelumnya, KPK menahan Mardani H Maming setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin tambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com