JAKARTA, KOMPAS.com - Kejanggalan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri.
Tanda tanya soal sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J belum terjawab.
Menurut pihak keluarga, di tubuh Brigadir Yosua tak hanya ditemukan luka tembak. Tetapi, terdapat luka memar seperti bekas penganiayaan.
Ditemukan pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan jari di jasad Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Saat Jokowi Perintahkan Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuka Apa Adanya...
Tak hanya itu, menurut pihak keluarga, di jasad Brigadir J juga terdapat luka di leher seperti bekas jeratan tali.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," kata Kamaruddin.
Atas keganjilan tersebut, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai dugaan pembunuhan. Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan otopsi ulang.
Tuntutan pun bersambut. Polri setuju jasad Brigadir J diotopsi ulang.
Baca juga: Harapan Keluarga Setelah Jokowi Minta Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Brigadir J
Persetujuan atas otopsi ulang diputuskan usai Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Polri mengatakan, nantinya otopsi ulang akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.
Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang.
Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Presiden Diminta Bentuk TGPF Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.