Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi Otopsi Ulang Jenazah di Balik Misteri Kematian Brigadir J

Kompas.com - 22/07/2022, 10:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejanggalan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri.

Tanda tanya soal sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J belum terjawab.

Menurut pihak keluarga, di tubuh Brigadir Yosua tak hanya ditemukan luka tembak. Tetapi, terdapat luka memar seperti bekas penganiayaan.

Ditemukan pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan jari di jasad Brigadir J.

"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Saat Jokowi Perintahkan Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuka Apa Adanya...

Tak hanya itu, menurut pihak keluarga, di jasad Brigadir J juga terdapat luka di leher seperti bekas jeratan tali.

"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," kata Kamaruddin.

Atas keganjilan tersebut, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai dugaan pembunuhan. Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan otopsi ulang.

Tuntutan pun bersambut. Polri setuju jasad Brigadir J diotopsi ulang.

Baca juga: Harapan Keluarga Setelah Jokowi Minta Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Brigadir J

Libatkan eksternal Polri

Persetujuan atas otopsi ulang diputuskan usai Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Polri mengatakan, nantinya otopsi ulang akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Presiden Diminta Bentuk TGPF Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Urgensi

Langkah Polri ini disambut baik. Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar mengatakan, otopsi ulang seharusnya dapat memunculkan titik terang kasus yang kini masih menuai keraguan.

"Ekshumasi dan otopsi ulang bila telah diputuskan kepolisian untuk dilakukan memiliki tujuan untuk membuat terang suatu peristiwa. Sehingga diharapkan tidak lagi memiliki keraguan atas apa yang terjadi pada tubuh korban," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Budi mendorong polisi segera melakukan proses otopsi untuk mencegah terjadinya pembusukan jenazah.

Baca juga: Tim Bentukan Kapolri untuk Kasus Brigadir J Diharap Tidak Sekadar Formalitas

Sebelumnya Budi menyampaikan bahwa luka sayatan tidak mungkin berasal dari proyektil tembakan. Maka, menjadi ganjil jika di jasad Brigadir J ditemukan luka sayat, padahal kematiannya disebut karena penembakan.

Menurut Budi, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam.

"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (12/7/2022).

Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal.

"Kita tidak sebut dengan luka sayatan dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tuturnya.

Sementara, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, proses otopsi ulang terhadap Brigadir J baiknya dilakukan oleh pihak-pihak di luar Polri.

Ini demi membangun kepercayaan terhadap hasil otopsi yang semula diragukan oleh pihak keluarga.

"Otopsi ulang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang di luar Polri agar kemudian mendapatkan trust baru tadi," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Kompolnas Akan Cek Alibi Irjen Ferdy Sambo yang Disebut Sedang PCR Saat Brigadir J Ditemukan Tewas

Seiring dengan proses otopsi, kata Adrianus, Polri harusnya juga memperjelas administrasi penyidikan kasus ini, utamanya status Brigadir J. Sebab, otopsi umumnya dilakukan terhadap korban kejahatan.

Sementara, hingga kini belum jelas apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kasus ini. Lalu, jika Brigadir J berstatus korban, pertanyaan selanjutnya adalah siapa pelakunya.

"Dan lebih penting lagi adalah bahwa posisi kasusnya apa? Karena itu kan yang belum jelas, apakah ini penembakan, atau ditembak, atau apa," kata Adrianus.

Menurut Adrianus, ada sejumlah kemungkinan di balik rencana otopsi ulang ini. Pertama, bisa jadi pihak keluarga belum membaca laporan hasil otopsi, tetapi menemukan luka tidak wajar di jasad Brigadir J.

Kemungkinan lainnya, keluarga sudah menerima hasil otopsi, tetapi yang dilaporkan dianggap tak sesuai dengan luka yang tampak di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Hendaknya Ditangani Eksternal Polri buat Jaga Kepercayaan

Di sisi lainnya, lanjut Adrianus, bisa jadi Polri menyetujui permohonan otopsi ulang karena hasil laporannya tak sesuai dengan kondisi jenazah Brigadir J.

Bisa jadi pula, otopsi ulang dilakukan demi membangun kepercayaan keluarga dan masyarakat terhadap Polri.

"Di sini ada soal trust, keyakinan keluarga, keyakinan masyarakat juga. Sehingga ya sudah biar saja dibuka lagi (otopsi ulang) yang penting adalah bahwa masyarakat percaya," kata dia.

Perkembangan terkini

Kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, kamera CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.

Baca juga: TNI AL Tunggu Keputusan Jenderal Andika soal Dokter Forensik RSAL Bantu Otopsi Ulang Brigadir J

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.

Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara, pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya keluarga meminta tiga orang perwira Polisi tersebut dinonaktifkan demi objektivitas penyelidikan kasus.

Terbaru, polisi mengaku telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com