Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi Otopsi Ulang Jenazah di Balik Misteri Kematian Brigadir J

Kompas.com - 22/07/2022, 10:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Urgensi

Langkah Polri ini disambut baik. Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar mengatakan, otopsi ulang seharusnya dapat memunculkan titik terang kasus yang kini masih menuai keraguan.

"Ekshumasi dan otopsi ulang bila telah diputuskan kepolisian untuk dilakukan memiliki tujuan untuk membuat terang suatu peristiwa. Sehingga diharapkan tidak lagi memiliki keraguan atas apa yang terjadi pada tubuh korban," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Budi mendorong polisi segera melakukan proses otopsi untuk mencegah terjadinya pembusukan jenazah.

Baca juga: Tim Bentukan Kapolri untuk Kasus Brigadir J Diharap Tidak Sekadar Formalitas

Sebelumnya Budi menyampaikan bahwa luka sayatan tidak mungkin berasal dari proyektil tembakan. Maka, menjadi ganjil jika di jasad Brigadir J ditemukan luka sayat, padahal kematiannya disebut karena penembakan.

Menurut Budi, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam.

"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (12/7/2022).

Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal.

"Kita tidak sebut dengan luka sayatan dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tuturnya.

Sementara, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, proses otopsi ulang terhadap Brigadir J baiknya dilakukan oleh pihak-pihak di luar Polri.

Ini demi membangun kepercayaan terhadap hasil otopsi yang semula diragukan oleh pihak keluarga.

"Otopsi ulang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang di luar Polri agar kemudian mendapatkan trust baru tadi," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Kompolnas Akan Cek Alibi Irjen Ferdy Sambo yang Disebut Sedang PCR Saat Brigadir J Ditemukan Tewas

Seiring dengan proses otopsi, kata Adrianus, Polri harusnya juga memperjelas administrasi penyidikan kasus ini, utamanya status Brigadir J. Sebab, otopsi umumnya dilakukan terhadap korban kejahatan.

Sementara, hingga kini belum jelas apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kasus ini. Lalu, jika Brigadir J berstatus korban, pertanyaan selanjutnya adalah siapa pelakunya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com