Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Rp 50 Juta dari Abdul Gafur

Kompas.com - 21/07/2022, 13:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dan menganalisis pengakuan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Rief yang menerima Rp 50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Sebagai informasi, Andi menyampaikan pengakuan itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat AGM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur kemarin.

"Tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Datanglah Pagi-pagi Kresek Hitam

Ali mengatakan Jaksa KPK akan kembali mengkonfirmasi pernyataan Andi dengan saksi lainnya, terdakwa, dan alat bukti yang telah dikantongi.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku menerima uang Rp 50 juta dari AGM pada kurun Maret 2021.

Andi menepis pertanyaan Jaksa yang menduga bahwa uang tersebut berkaitan dengan pencalonan AGM sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Menurut Andi, uang itu digunakan untuk membantu kader Demokrat yang saat itu terpapar Covid-19. Ia mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut berasal dari tindak pidana atau bukan.

Baca juga: Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Untuk Covid

Andi juga menyatakan siap mengembalikan uang tersebut jika pengadilan pada akhirnya memutuskan uang tersebut merupakan hasil korupsi.

AGM didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait paket pekerjaan di PPU. Ia didakwa bersama Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 12 Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com