JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih didalami oleh tim laboratorium forensik.
"Masih diperiksa laboratorium forensik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Polri Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J, Kompolnas: Kabar Baik
Kendati demikian, Dedi belum secara rinci mengungkapkan asal tempat atau lokasi CCTV yang telah disita tersebut.
Dedi hanya mengatakan, kamera CCTV yang disita berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar TKP," ujar Dedi.
Adapun penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanya tanya publik.
Tim khusus bentukan Kapolri pada Rabu (20/7/2022) malam juga menyatakan sudah menemukan bukti rekaman CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi perkara.
Padahal sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi pernah mengatakan bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak.
Terkait kasus ini, polisi juga menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nobaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan
Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya.
Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.
Tak hanya itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada dua locus delicti atau TKP di balik tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebutkan, TKP pertama berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta. Kedua, TKP diduga berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delicti-nya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.