JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud terkait Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun Andi Arief merupakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat dan Jemmy Setiawan adalah Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022. Pendalaman terhadap Andi dan Jemmy dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Andi Arief Sebut Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Tak Berhubungan dengan Musda Partai Demokrat
"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Dibantah Andi Arief
Informasi pemeriksaan tersebut berbeda dengan keterangan Andi Arief usai diperiksa penyidik KPK pada Selasa sore. Andi menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Abdul Gafur tidak ada hubungannya dengan Musda Partai Demokrat.
"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat. Ini (kasus Abdul Gafur) memang enggak ada (hubungannya dengan Musda)," ujar Andi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore.
Andi menuturkan bahwa dirinya tidak pernah ditanya penyidik KPK soal Musda Partai Demokrat dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh pertanyaan apa yang disampaikan penyidik hingga memerlukan pemeriksaan kembali terhadap dirinya.
"Perkara yang sedang disidik ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelum-sebelumnya juga," ucap Andi.
Baca juga: Andi Arief Penuhi Panggilan Kedua Penyidik KPK
Adapun politikus Partai Demokrat itu diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak kedatangannya pada pukul 13.59 WIB. Ia menyatakan pemeriksaan keduanya di kantor KPK hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.
"Waktu itu kita diperiksa enggak lengkap, jadi hari ini melengkapi, jadi tetap aja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut," papar Andi.
Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.