Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/07/2022, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin kembali diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).

Ini merupakan pemeriksaan kesembilan bagi Ahyudin.

"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis tanggal 21 Juli 2022. Satu, Imam Akbari (Ketua Pembina Yayasan ACT) jam 11.00 WIB. Dua, Hariyana Hermain (Senior Vice Presiden Global Islamic) jam 13.00 WIB," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/7/2022).

"Tiga, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus, dan Presiden Yayasan ACT), jam 10.00 WIB," kata dia.

Baca juga: Belajar dari Polemik ACT: Perlu Pembaruan Hukum Lembaga Filantropi

Andri menyampaikan, materi pemeriksaan kepada ketiga orang tersebut masih sama, yakni terkait penyimpangan dana dari Boeing.

Selain itu, dugaan penyimpangan dana donasi lainnya yang diterima oleh yayasan ACT.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahyudin telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Ya tentang kewenangan tanggung jawab otorisasi, seputar tata kelola lembagalah. Oh iya masih sekian hari ke depan," kata Ahyudin di lobi Bareskrim.

Sebelumnya, Ahyudin mengaku ditanya soal sistem penggajian, pembelian aset, hingga pengadaan kendaraan bagi karyawan ACT dalam pemeriksaannya yang kedelapan terkait dugaan penyelewenangan dana ACT, Rabu (20/7/2022).

Ia diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Kasus ACT, Ahyudin Ditanya Penyidik soal Penggajian hingga Pengadaan Kendaraan Karyawan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahyudin selesai diperiksa penyidik pukul 23.54 WIB. Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sekitar 12 jam sejak ia tiba di lokasi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) pada pukul 11.18 WIB.

“Menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai,” ungkap Ahyudin usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Ahyudin, pemeriksaan hari ini sangat rinci dan teknis sehingga berlangsung lama.

Ia juga mengaku tidak pernah absen atau tidak hadir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Bareskrim Polri.

“Saya tidak pernah absen loh, delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Nasional
Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Nasional
Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke