JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin kembali diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).
Ini merupakan pemeriksaan kesembilan bagi Ahyudin.
"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis tanggal 21 Juli 2022. Satu, Imam Akbari (Ketua Pembina Yayasan ACT) jam 11.00 WIB. Dua, Hariyana Hermain (Senior Vice Presiden Global Islamic) jam 13.00 WIB," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/7/2022).
"Tiga, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus, dan Presiden Yayasan ACT), jam 10.00 WIB," kata dia.
Baca juga: Belajar dari Polemik ACT: Perlu Pembaruan Hukum Lembaga Filantropi
Andri menyampaikan, materi pemeriksaan kepada ketiga orang tersebut masih sama, yakni terkait penyimpangan dana dari Boeing.
Selain itu, dugaan penyimpangan dana donasi lainnya yang diterima oleh yayasan ACT.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahyudin telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Ya tentang kewenangan tanggung jawab otorisasi, seputar tata kelola lembagalah. Oh iya masih sekian hari ke depan," kata Ahyudin di lobi Bareskrim.
Sebelumnya, Ahyudin mengaku ditanya soal sistem penggajian, pembelian aset, hingga pengadaan kendaraan bagi karyawan ACT dalam pemeriksaannya yang kedelapan terkait dugaan penyelewenangan dana ACT, Rabu (20/7/2022).
Ia diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca juga: Kasus ACT, Ahyudin Ditanya Penyidik soal Penggajian hingga Pengadaan Kendaraan Karyawan
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahyudin selesai diperiksa penyidik pukul 23.54 WIB. Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sekitar 12 jam sejak ia tiba di lokasi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) pada pukul 11.18 WIB.
“Menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai,” ungkap Ahyudin usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Ahyudin, pemeriksaan hari ini sangat rinci dan teknis sehingga berlangsung lama.
Ia juga mengaku tidak pernah absen atau tidak hadir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Bareskrim Polri.
“Saya tidak pernah absen loh, delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.