JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam mengeklaim timnya mendapat penjelasan mengenai apa-apa saja yang menimpa keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam beberapa hari terakhir.
Nofriansyah atau Brigadir J merupakan polisi yang meninggal di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu penjelasan yang diterima Komnas HAM adalah mengenai peretasan telepon selular (ponsel) keluarga Brigadir J pasca penembakan di rumah.
"Termasuk juga soal handphone (ponsel) ya. Bagaimana ada masalah peretasan, kapan itu peretasan terjadi, karakternya seperti apa, polanya seperti apa, kami juga dapat," ujar Anam dalam keterangan video, Minggu (17/7/2022).
Selain itu, Anam mengatakan Komnas HAM turut mendapat penjelasan mengenai rumah keluarga Brigadir J di Jambi yang dikepung polisi.
Berdasarkan pengakuan keluarga Brigadir J, rumah mereka sempat didatangi banyak polisi.
Baca juga: Komnas HAM Mohon Dukungan Publik Usut Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
"Kami juga dikasih keterangan peristiwa itu (pengepungan) backgroundnya apa, konteksnya apa, kapan waktunya, momentumnya apa, dan siapa yang datang ke sana," tuturnya.
Adapun informasi-informasi tersebut Anam dapat saat Komnas HAM berkunjung ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.
Komnas HAM sudah memintai keterangan pihak keluarga Brigadir J pada Sabtu (16/7/2022) kemarin.
Hingga saat ini, Komnas HAM masih berada di Jambi untuk terus menggali informasi.
"Orang itu mau menyelidiki kami, mencari sesuatu terkait almarhum untuk mengaitkannya dengan kami," kata Samuel di rumah duka, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (12/7/2022).
Pada aplikasi WhatsApp tertulis, 'Kami menemukan upaya login yang biasanya tidak Anda gunakan. Kami sudah mengunci akun Anda untuk mengamankannya'.
Rumah orangtua Brigadir J di kompleks perumahan guru SD di Sungaibahar, Jambi, dikepung polisi, Selasa (12/7/2022).
Kedatangan kepolisian ke rumah duka itu hanya untuk menjelaskan kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam, Jakarta.