Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Terkini Polri Usut Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 17/07/2022, 13:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan langkah terkini kepolisian dalam mengusut kasus kematian Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut tewas dalam baku tembak.

Dedi menyebutkan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah untuk mengusut penembakan yang diduga dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan. 

Baca juga: Viral Video Penjelasan Luka Tak Wajar di Tubuh Brigadir J, Ini Tanggapan Polri

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal.

Tim khusus ini mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (SCI).

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Kemudian, Dedi membeberkan proses pembuktian ilmiah yang dimaksud.

Jenderal polisi bintang 2 ini mengatakan pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Ditemui Komnas HAM, Ayah: Semoga Bisa Membuka Seterang-terangnya Permasalahan Ini

Selanjutnya, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," tuturnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi.

Dittipidum Bareskrim, kata Dedi, memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Untuk itu, Dedi berharap fakta yang sebenarnya segera terungkap.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III Sebut Masih Banyak Hal yang Tidak Transparan

Dedi berjanji Polri akan menyampaikan hasil pembuktian ilmiah kematian Brigadir J secara objektif dan transparan.

"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," imbuh Dedi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com