Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kabut" di Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 17/07/2022, 12:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau Polri sudah memberikan penjelasan terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, tetapi menurut sebagian kalangan masih terdapat duduk perkara masih belum jelas.

Menurut polisi, dalam peristiwa berdarah itu terjadi baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Insiden itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan Polri, kedua polisi itu ditugaskan sebagai ajudan Ferdy. Namun, mendiang Brigadir J diperbantukan menjadi pramudi istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap 2 Wartawan di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo

Menurut Ramadhan, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy yang baru tiba dari luar kota di tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat kejadian itu, kata Ramadhan, sang istri berteriak minta dan didengar oleh Bharada E.

Saat Bharada E hendak menghampiri, kata Ramadhan, Brigadir J mencabut pistol dan melepaskan tembakan lebih dulu. Maka dari itu terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Jenazah Brigadir J kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi dan dimakamkan, setelah dilakukan autopsi.

Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.

Menurut laporan, Ferdy tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Di sisi lain, sejumlah kejanggalan dalam kasus itu bermunculan.

Baca juga: Sekuriti Sebut Dekoder CCTV di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Diganti Polisi karena Tersambar Petir

Kejanggalan itu adalah kasus itu baru diungkap Polri kepada masyarakat tiga hari kemudian, yakni 11 Juli 2022.

Kronologi yang disampaikan Ramadhan juga sempat berbeda. Namun, dia menyatakan keterangan itu dimutakhirkan dan tidak berbeda.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Ferdy tidak tersedia karena perangkat itu mati akibat tersambar petir.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com