Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai KPK Harus Tetap Ada, ICW: Ratusan Tahun dari Sekarang, Korupsi Mungkin Masih Ada

Kompas.com - 12/07/2022, 19:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap ada meski kepercayana publik terhadap KPK terus turun dalam beberapa waktu terakhir.

Lalola mengatakan, KPK mesti dipertahankan karena praktik-praktik korupsi diyakini bakal tetap ada untuk ratusan tahun ke depan, baik dalam skala besar maupun kecil.

"Tujuan pembentukan KPK kan memberantas korupsi, kayaknya ratusan tahun dari sekarang juga korupsi mau bentuknya gede, mau yang kecil-kecil itu mungkin most likely masih ada," kata Lalola dalam wawancara eksklusif program Gaspol!, Selasa (12/7/2022).

"Bahkan kalau di negara-negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya tinggi itu ada saja praktik-praktik seperti itu dan sampai kapan pun, paling tidak buat ICW, keberadaan KPK harus tetap ada," ucap Lalola.

Baca juga: Polri dan Kejagung Lebih Dipercaya Publik, Jubir KPK: Kita Harus Ikut Senang

Lalola mengakui, revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu memang membuat lembaga antirasuah itu tidak sekuat dahulu, terlebih saat sejumlah kegiatan penindakan masih harus seizin Dewan Pengawas.

Namun, ia mengingatkan, ada pepatah yang menyebut "Untuk membunuh tikus tidak harus membakar lumbung", sehingga keberadaan KPK dinilainya masih relevan.

Menurut dia, sikap masyarakat sipil, termasuk ICW yang skeptis terhadap KPK bukan berarti mereka ingin KPK dibubarkan.

"Misalnya ya kalau ada kritik-kritik yang disampaikan dari ICW bukan karena kita mau KPK bubar, justru ayo perbaiki biar lagi-lagi kepercayaan kita pun makin pulih," kata Lalola.

Sebelumnya, usul agar KPK dibubarkan mengemuka setelah tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut tergerus dalam beberapa waktu terakhir.

Usul tersebut salah satunya disampaikan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang melalui akun Twitter-nya, Jumat (10/6/2022) lalu.

Baca juga: Persilakan Warga Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK: Kami Verifikasi

Dengan dibubarkannya KPK, Rasamala pun mendorong agar Kejaksaan diperkuat untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, memperkuat kinerja kejaksaan dapat dimulai dengan memindahkan anggaran Komisi Antirasuah ke Korps Adhyaksa tersebut.

"Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi jaksa," ujar Rasamala.

"Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi. Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman, supaya fokus pencegahan," ucap dia.

Usul serupa juga disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang berpendapat agar KPK dilebur ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com