Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pengetatan Aturan: Vaksin Booster Jadi Syarat Bepergian hingga WFO Kembali Dibatasi

Kompas.com - 05/07/2022, 13:22 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Secara khusus, presiden meminta agar vaksinasi booster dipercepat di daerah-daerah yang interaksi masyarakatnya terbilang tinggi.

Sudah tepat

Berbagai pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah ini dinilai sudah tepat. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pengetatan protokol kesehatan diperlukan untuk menekan laju penularan virus.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Pelaksanaan WFO Kembali Dibatasi 75 Persen

Dia setuju PPKM kembali diberlakukan dan masker kembali diwajibkan penggunaannya di luar ruangan.

Dicky pun mendorong supaya vaksinasi booster terus dipercepat, utamanya pada kalangan rentan dan lanjut usia.

Dia bahkan menyarankan pemerintah kembali menerapkan syarat tes antigen untuk acara-acara yang menimbulkan kerumunan dan perjalanan jarak jauh, atau minimal mensyaratkan vaksinasi booster.

"Kemudian juga masalah literasi, bagaimana strategi komunikasi risiko kita yang harus diperbaiki," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Dicky memprediksi, gelombang Covid-19 subvarian BA.4 dan BA.5 akan berlangsung sedikit lebih lama dibandingkan gelombang virus corona sebelum-sebelumnya.

Namu demikian, gelombang ini diperkirakan tidak lebih parah dibandingkan dengan varian Delta yang berlangsung medio 2021. Ini karena imun masyarakat yang sudah meningkat akibat vaksin.

"Kalau saya masih melihat masa kritis itu sampai kita harus waspadai sampai Oktober," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com