JAKARTA, KOMPAS.com- Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka ditarik sementara hingga situasi pandemi di Indonesia kembali melandai.
"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (1/7/2022) lalu.
Dikutip dari situs Covid19.go.id, kasus harian Covid-19 di Indonesia berada di atas 1.000 kasus sejak 15 Juni 2022 lalu, padahal angka kasus positif sudah sempat melandai hingga di bawah 200 kasus per hari.
Berdasarkan data pada Minggu (3/7/2022) kemarin, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pun tercatat sebanyak 16.919 kasus aktif.
Ma'ruf mengatakan, dengan kenaikan kasus Covid-19 ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.
Baca juga: Wapres: Pemerintah Tarik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan
Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersrbut.
"Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," ujar Ma'ruf.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.