Berikut nama-nama kader PDIP yang tertangkap KPK:
Sri Hartini
Sri Hartini merupakan mantan Bupati Klaten ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini kini telah dipecat PDI Perjuangan.
Wenny Bukamo
Wenny merupakan mantan Bupati Banggai Laut yang ditangkap KPK lantaran kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Baca juga: Ganjar Pranowo di antara Megawati dan Surya Paloh Menuju Pilpres 2024...
Ajay M. Priatna
Ajay merupakan Wali Kota Cimahi yang ditangkap KPK terkait suap proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di kota Cimahi. Ajay telah dipecat sebagai kader PDI-P setelah kedapatan terlibat kasus ini.
Muhammad Samanhudi Anwar
Samanhudi Anwar merupakan Wali Kota Blitar yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Anwar pun telah dipecat PDI-P.
Nurdin Abdullah
Nurdin merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang ditangkap KPK terkait kasus suap serta gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ketika ditangkap, saat itu Hasto menyatakan bahwa PDI-P siap memberikan bantuan advokasi.
Andreau Misanta Pribadi
Andreau merupakan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terjerat suap ekspor benih lobster. Andreau diketahui pernah menjadi anggota PDI-P namun tidak aktif lagi di partai setelah gagal mencalonkan diri sebagai caleg pada 2019 lalu.
Baca juga: Puan Sebut Megawati Pantau Kondisi Tjahjo Kumolo yang Dirawat di RS
Juliari Batubara
Juliari merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Hingga kini Juliari belum dipecat PDI Perjuangan.
Harun Masiku
Harun merupakan politisi PDI-P yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun hingga kini masih buron.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa keanggotaan Harun telah dicabut oleh partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.