Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Megawati dan Sederet Kader Banteng yang Berurusan dengan KPK...

Kompas.com - 28/06/2022, 08:08 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengancam akan memecat kadernya jika mereka terlibat kasus korupsi.

Sanksi itu disampaikan Megawati melalui rekaman video yang diputar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, ketika mengikuti kegiatan pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol) dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betapa malunya kalian itu (jika korupsi), seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian enggak kasian? Enggak kasian ya sama turunan?,” kata Mega, Senin (27/6/2022).

“Saya bilang jangan korupsi, masih saja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak partai kita," ujar Mega.

Lewat video tersebut, juga dijelaskan sejumlah program yang dibentuk dan telah dijalankan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca juga: Megawati: Siapa yang Korupsi, Pecat, Keluarkan dari PDI Perjuangan!

Misalnya, program pendidikan politik yang dibuat untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.

Dalam program itu, setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai.

Selain itu, ada juga program pembangunan integritas yang dibuat di dalam sistem peraturan partai.

"Di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum, sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK," jelas video tersebut.

Dalam video juga disebutkan bahwa setiap kader partai berlambang kepala banteng yang berstatus tersangka korupsi, tidak bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif.

"Siapa berbuat itu (korupsi), pecat! Keluarkan dia dari PDI Perjuangan!" ucap Mega menambahkan dalam video tersebut.

Baca juga: Blunder Partai Wong Cilik: Megawati di Antara Minyak Goreng, Tukang Bakso, dan Kecerobohan Komunikasi Politik

Sederet kader yang ditangkap KPK

Meskipun sanksi tegas telah diperingatkan ketua umum, nyatanya tidak sedikit kader PDIP yang pernah tertangkap oleh KPK.

Bahkan, lembaga antikorupsi itu telah menangkap bupati, wali kota, gubernur, anggota DPR  hingga menteri yang berasal dari partai berlambang banteng tersebut.

Terkini, KPK tengah memproses hukum mantan bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti lantaran terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun 2018.

Berikut nama-nama kader PDIP yang tertangkap KPK:

Sri Hartini

Sri Hartini merupakan mantan Bupati Klaten ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini kini telah dipecat PDI Perjuangan.

Wenny Bukamo

Wenny merupakan mantan Bupati Banggai Laut yang ditangkap KPK lantaran kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020. 

Baca juga: Ganjar Pranowo di antara Megawati dan Surya Paloh Menuju Pilpres 2024...

Ajay M. Priatna

Ajay merupakan Wali Kota Cimahi yang ditangkap KPK terkait suap proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di kota Cimahi. Ajay telah dipecat sebagai kader PDI-P setelah kedapatan terlibat kasus ini.

Muhammad Samanhudi Anwar

Samanhudi Anwar merupakan Wali Kota Blitar yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Anwar pun telah dipecat PDI-P.

Nurdin Abdullah

Nurdin merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang ditangkap KPK terkait kasus suap serta gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ketika ditangkap, saat itu Hasto menyatakan bahwa PDI-P siap memberikan bantuan advokasi.

Andreau Misanta Pribadi

Andreau merupakan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terjerat suap ekspor benih lobster. Andreau diketahui pernah menjadi anggota PDI-P namun tidak aktif lagi di partai setelah gagal mencalonkan diri sebagai caleg pada 2019 lalu.

Baca juga: Puan Sebut Megawati Pantau Kondisi Tjahjo Kumolo yang Dirawat di RS

Juliari Batubara

Juliari merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Hingga kini Juliari belum dipecat PDI Perjuangan.

Harun Masiku

Harun merupakan politisi PDI-P yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun hingga kini masih buron.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa keanggotaan Harun telah dicabut oleh partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com