Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Bukti Dugaan Auditor BPK Rekayasa Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Kompas.com - 06/06/2022, 12:54 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi yang terletak di Bandung dan Bogor terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pada 2 dan 3 Juni 2022.

Penggeledahan itu dilakukan guna melengkapi bukti dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

“Tim penyidik KPK, dalam 2 hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik," ucapnya.

Baca juga: KPK Duga Ade Yasin Arahkan Beberapa Dinas di Bogor untuk Suap Auditor BPK

Adapun empat lokasi yang digeledah adalah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, rumah tersangka di Bandung, Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bogor, dan rumah salah satu tersangka di Bogor.

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan secara rinci dokumen dan alat elektronik yang ditemukan tim penyidik.

Akan tetapi, penyidik menduga bukti yang ditemukan adalah materi objek audit yang dilakukan auditor badan pemeriksa keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah.

Baca juga: Bantah Minta Uang ke Kontraktor, Ade Yasin: Sorry ya, Tidak Pernah

"Diduga menjadi materi objek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin)," papar Ali.

Usai penggededahan, KPK pun menyita Dokumen dan alat elektronik yang ditemukan tersebut. Bukti-bukti yang ditemukan itu bakal dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi kepada para tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com