JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin membantah pernah meminta uang ke kontraktor yang mengerjakan proyek di wilayahnya.
Adapun Ade merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor tahun 2021. Hal itu disampaikan Ade usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (31/5/2022).
"Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang kepada kontraktor)," ujar Ade saat ditemui Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ade mengaku tidak paham mengapa dirinya dituding seperti itu."Enggak tahu, enggak tahu, masih dalam pemeriksaan, sorry," ucapnya.
Baca juga: Lewat Ajudan Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari Kontraktor
Sebelumnya, penyidik KPK mendalami pemberian uang kepada Ade Yasin dalam sejumlah pertemuan antara pihak kontraktor dan Ade.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa dua ajudan Ade, yakni Anis Rezky Septiani dan Kiki Rizky Fauzi, serta pegawai honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Mungfaran sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Ade, Jumat (27/5/2022).
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY (Ade Yasin) dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (28/5/2022).
Ali mengatakan, pada Jumat kemarin, penyidik juga memeriksa dua orang wiraswasta yakni Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian untuk mendalami aliran uang untuk Ade Yasin.
Baca juga: Ade Yasin Diduga Perintahkan Pengumpulan Uang untuk Suap Auditor BPK
"Keduanya juga memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya," kata Ali.
Selain Ade, KPK menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.
Kemudian, ada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang juga menjadi tersangka.
Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.