JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Ade Yasin mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengumpulkan sejumlah uang untuk menyuap auditor BPK agar mendapat penilaian baik.
Dugaan itu didalami penyidik melalui pemeriksaan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Yuyuk Sukmawati dan Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubbag) Keuangan Cibinong Mujiono.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 di Gedung KPK Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Kedua saksi masih terus didalami melalui pengetahuan saksi dimaksud terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY (Ade Yasin) agar proses audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dkk di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Bantah Minta Uang ke Kontraktor, Ade Yasin: Sorry ya, Tidak Pernah
Adapun Anthon menjadi tersangka bersama dengan tiga auditor BPK, yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Sementara Ade menjadi tersangka bersama dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Terkait perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.