Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk "Firli Bahuri Presiden" dan Dorongan agar Dewas KPK Turun Tangan

Kompas.com - 30/05/2022, 07:13 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjadi sorotan setelah kemunculan sejumlah baliho berisi dukungan kepadanya untuk maju sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.

Dalam pengamatan Kompas.com ada dua baliho yang bernuansa dukungan untuk Firli.

Pertama, bertuliskan “Kami butuh presiden yang getol berantas korupsi” pada spanduk itu terpampang pula narasi “Firli Bahuri untuk Indonesia”.

Kedua, spanduk dengan gambar Firli dan tulisan “Masyarakat Banten mendesak tokoh antikorupsi maju di Pilpres 2024”.

Menanggapi hal tersebut Firli meminta agar dirinya tak diganggu dengan isu pencapresan 2024.

Baca juga: Ada Spanduk Dukungan Maju pada Pilpres 2024, Firli Bahuri: Jangan Ganggu Saya dengan Isu Capres!

“Jika itu dimaksudkan untuk mendukung KPK memberantas korupsi, kami ucapkan terima kasih. Tapi untuk dipahami, bahwa saya tidak terpengaruh dengan isu capres dan pencapresan,” paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).

Ia menyampaikan hanya ingin bekerja memberantas korupsi sampai masa jabatannya habis tahun depan.

“Saya orang kampung dari petani miskin dan saya hanya kerja. Mari bersama KPK untuk berantas korupsi dan kita semua tentu menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” sebut dia.

Lebih baik gambar Harun Masiku

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamulango menyampaikan lebih baik dukungan masyarakat dialihkan dengan memasang baliho dengan gambar lain.

Ia menyarankan, masyarakat bisa membuat baliho bergambar eks politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang berstatus buron.

“Mungkin pemasangan spanduk atau pun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK seperti Harun Masiku,” terang dia.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Firli, Nawawi: Kalau Ingin Dukung Kerja KPK, Pasang Spanduk Harun Masiku

Hal itu, lanjut Nawawi, dimungkinkan sesuai Pasal 1 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang memuat peran serta masyarakat dalam kerja-kerja lembaga antirasuah itu.

Ia berpandangan dukungan itu lebih berguna ketimbang membuat baliho yang mendukung Firli untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.

Bukan program KPK

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan spanduk-spanduk itu tidak dibuat oleh KPK.

Ia menegaskan, lembaga antirasuah itu tak ikut campur mengurusi kontestasi politik.

Baca juga: Jubir Tegaskan KPK Tak Terkait Spanduk Dukung Firli Bahuri Maju Pilpres 2024

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com