Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Masih Buron, KPK Disarankan Sewa Pemburu Bayaran

Kompas.com - 30/05/2022, 05:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengusulkan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyewa pemburu bayaran untuk menangkap Harun Masiku.

KPK menetapkan Masiku sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 sejak 8 Januari 2020.

"KPK menyewa pemburu bayaran saja lah (untuk menangkap Harun Masiku)," kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/5/2022).

KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lalu pada 30 Juli 2021, Harun masuk daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri. Wahyu, Agustiani, dan Saeful Bahri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Baca juga: Diintimidasi Saat Usut Kasus Harun Masiku, Novel Baswedan: Firli Dkk Diam Saja

Wahyu diganjar 7 tahun penjara dalam proses kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta juga menyatakan Wahyu bersalah dan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara.

Sedangkan Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kemudian Agustiani divonis 4 tahun penjara.

Lelaki yang berprofesi sebagai advokat itu mengatakan, dia juga menggelar sayembara dengan menawarkan imbalan berupa sebuah ponsel iPhone bagi siapa saja yang bisa mengungkap keberadaan Harun Masiku.

"Karena ya baru 1 iPhone, harganya paling-paling Rp 15 juta. Nampaknya belum nendang itu," ucap Boyamin.

Baca juga: Kilas Balik Drama di PTIK saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

Boyamin mengatakan, usulan supaya KPK menyewa pemburu bayaran disampaikan karena menurut dia lembaga penegak hukum itu tidak serius memburu Harun. Menurut dia, sejumlah alasan yang diutarakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah anak buahnya memperlihatkan seolah lembaga itu sangat kesulitan memburu seorang Harun Masiku.

"KPK nampak ini ogah-ogahan gitu, bahkan tidak mau menangkap, karena narasinya selalu yang retorika aja, atau retorika yang narasi, jadi kosong melompong," ucap Boyamin.

Boyamin turut mengkritik pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang meminta masyarakat ikut dalam perburuan mencari Harun Masiku, tetapi biayanya ditanggung secara pribadi.

"Lho kita mau saja masyarakat sepanjang tahu. Lho masyarakat saja tidak tahu, itu artinya kan bersembunyi beneran dan yang dianggap mampu ya KPK. Lha kok malah membalik minta masyarakat untuk nangkap. Tugasnya KPK untuk nangkap, bukan meminta masyarakat nangkap," ucap Boyamin.

Baca juga: Ketika Eks Pegawai Tawarkan Bantuan ke KPK untuk Cari Harun Masiku

Boyamin juga membandingkan perburuan terhadap Masiku dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2011. Menurut dia, saat itu KPK menggunakan kewenangannya untuk menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain dan Interpol buat memburu Nazaruddin.

Nazaruddin yang sempat melarikan diri ke Singapura kemudian ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011. Penangkapan Nazaruddin dibantu oleh Interpol dan Kepolisian Kolombia. Saat itu juga dia diterbangkan ke Indonesia dan langsung diperiksa KPK.

"Itu kan perbandingannya kalau bicara sama-sama tokoh politik," kata Boyamin.

"Jadi memang nampak Harun Masiku membuat semua orang kelabakan sampai sekelas KPK saja seperti menjadi tidak berdaya," lanjut Boyamin.

Baca juga: Soal Informasi Harun Masiku, KPK Minta Novel Menyampaikannya ke Penegak Hukum

Pada Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com