Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat 2 Tahun Hilangnya Jejak Harun Masiku dan Janji-janji Firli Bahuri

Kompas.com - 19/05/2022, 16:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, masih tak diketahui jejaknya.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Sudah lebih dari 2 tahun ia menghilang dan jadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung sejak Januari 2020.

KPK pun kembali angkat bicara soal perkara ini. Lagi-lagi, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan terus bekerja keras mencari keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Firli Tegaskan KPK Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap: Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

Pernyataan serupa tak hanya disampaikan sekali dua kali saja. Lebih dari 850 hari Harun Masiku menghilang, KPK berulang kali menjanjikan hal yang sama.

Namun, hingga kini, nyatanya KPK belum berhasil menangkap buron tersebut untuk selanjutnya dihukum seadil-adilnya.

Janji-janji Firli

Terbaru, Firli Bahuri menyatakan, pihaknya masih memburu Harun Masiku. Dia yakin Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena menjadi buron.

Firli pun memastikan bahwa KPK bakal menangkap Harun.

"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Terus Cari Harun Masiku, KPK: Kalau Ketemu, Langsung Kami Tahan

Firli mengatakan, KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain. Setidaknya, masih ada 6 buron yang dikejar KPK.

Namun demikian, dia enggan membeberkan identitas buron tersebut.

Firli mengaku, pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak.

"Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," tuturnya.

Dia mengatakan, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, kata Firli, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang tersebut harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.

"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com