Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk "Firli Bahuri Presiden" dan Dorongan agar Dewas KPK Turun Tangan

Kompas.com - 30/05/2022, 07:13 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Ali berharap kemunculan berbagai baliho dukungan untuk Firli tak mengganggu pekerjaan KPK terus melakukan pemberantasan korupsi.

“KPK terus mengajak keterlibatan masyarakat melalui perannya masing-masing, untuk berkolaborasi dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi di negeri tercinta ini,” katanya.

Dewas harus turun tangan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan turun tangan memeriksa kemunculan berbahai baliho tersebut.

Pasalnya, baliho dukungan untuk Firli menjadi capres tak hanya muncul kali ini saja.

“Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya,” jelasnya.

Kurnia menilai dorongan pada Dewas KPK menelusuri kemunculan berbagai baliho itu penting.

Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Telusuri Spanduk yang Dukung Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024

Sebab jika terbukti Firli terlibat, maka ia dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam pasal itu dijelaskan semua anggota dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas.

“ICW berharap tokoh-tokoh dalam spanduk dan baliho ialah figur-figur yang bisa dijadikan teladan bagi masyarakat Indonesia,” ucap dia.

“Bukan justru pejabat yang sempat tersandung kode etik berulang kali,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com