Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Pemidanaan 40 Petani di Bengkulu, PP Muhammadiyah: Oligarki Mencengkeram Pemerintah

Kompas.com - 17/05/2022, 16:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam penangkapan dan pemidanaan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu, Kamis (12/5/2022).

Kepala Litigasi/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, Muhammad Gufron menilai, masalah ini merupakan konflik agraria, bukan pidana atau pencurian.

Namun, negara melalui aparat penegak hukum justru menggunakan pendekatan "keamanan" atas sengketa semacam ini dan mengorbankan para petani.

"Muhammadiyah berkepentingan agar kasus-kasus semacam ini jangan lagi terjadi di negara kita, walau kita tahu bahwa kasus ini bukan kasus lokal saja tetapi ini bagian daripada kasus-kasus di hilir yang jumlahnya mungkin sudah ribuan," kata Gufron dalam jumpa pers bersama sejumlah lembaga sipil, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Busyro Muqoddas Siap Jamin Pembebasan 40 Petani yang Ditangkap Polisi di Bengkulu

Gufron menegaskan bahwa sengketa semacam ini merupakan dampak dari situasi di hulu, yakni ketika pemerintah pusat semakin intim dengan pebisnis. Oleh karena itu, kalangan bawah menjadi korbannya.

"Kami juga harus katakan bahwa ini dampak langsung dari aspek hulu dalam hal ini pemerintah pusat yang semakin terasa dikendalikan oleh oligarki bisnis," ujar dia. 

"Kami melihat bahwa kekuatan oligarki sudah sangat mencengkeram wilayah-wilayah kita, wilayah tanah adat yang dikuasi segelintir elite politik dan oligarki," ucap Gufron.

Ia juga mengatakan bahwa Muhammadiyah akan melakukan beragam upaya advokasi karena ini telah menjadi kewajiban organisasi tersebut untuk membela mereka yang tidak mendapatan keadilan. 

Baca juga: Buntut 40 Petani Ditangkap, Gubernur Bengkulu: PT DDP Siap Serahkan 900 Hektare Tanah ke Petani

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas disebut siap menjadi penjamin pembebasan 40 petani yang ditahan kepolisian.

"Pak Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah, ayahanda kami, siap menjadi penjamin 40 petani," ujar Gufron.

Duduk perkara konflik

Konflik ini berawal dari kepemilikan lahan yang semula ditanami para petani dengan berbagai hasil bumi seperti jengkol, padi, kopi, dan lainnya, yang diambil oleh sebuah perusahaan bernama PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.889 hektar pada 1995 lalu.

Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditas kakao seluas 350 hektar.

Setelahnya, terjadi penelantaran lahan berstatus hak guna usaha (HGU) itu sejak 1997 atau selama 25 tahun hingga sekarang.

Baca juga: Petani Sawit Bakal Geruduk Istana dan Kantor Airlangga, Ini Tuntutannya

Warga yang mengaku mendapatkan ganti rugi berinisiatif untuk kembali menanami lahan telantar yang masih produktif itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com