JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Meski kasus virus corona di Indonesia sudah semakin menurun, kata Muhadjir, keputusan mengenai kapan PPKM dihapus menjadi wewenang kepala negara.
"Mengenai PPKM tentu saja kita dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden, Insya Allah itu adalah akan dilakukan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang dipimpin presiden dengan para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek
Muhadjir mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia memang terlihat terus membaik. Pasca-mudik Lebaran pun, tak terjadi kenaikan kasus Covid-19, bahkan kasusnya cenderung menurun.
Capaian yang baik ini, kata dia, juga diimbangi dengan terus meningkatnya angka vaksinasi dosis 1, 2, bahkan booster.
"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun," ujarnya.
Muhadjir meminta masyarakat menunggu keputusan terkait penerapan PPKM sambil berdoa supaya kasus Covid-19 terus melandai.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan Covid terus semakin menurun sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman lebih baik," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Selama 2 Pekan
Sebelumnya, Muhadjir sempat menyinggung bahwa PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus jika kasus virus corona di Indonesia konsisten terkendali.
"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir bilang, apabila kasus Covid-19 kian membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut akan ditiadakan.
"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ujarnya.
Hingga kini PPKM masih diberlakukan. Terbaru, pemerintah memperpanjang kebijakan tersebut di seluruh wilayah di Indonesia selama 2 pekan, yakni 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.