Salin Artikel

Soal Kemungkinan PPKM Dihapus, Menko PMK: Tunggu Perintah Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Meski kasus virus corona di Indonesia sudah semakin menurun, kata Muhadjir, keputusan mengenai kapan PPKM dihapus menjadi wewenang kepala negara.

"Mengenai PPKM tentu saja kita dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden, Insya Allah itu adalah akan dilakukan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang dipimpin presiden dengan para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Muhadjir mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia memang terlihat terus membaik. Pasca-mudik Lebaran pun, tak terjadi kenaikan kasus Covid-19, bahkan kasusnya cenderung menurun.

Capaian yang baik ini, kata dia, juga diimbangi dengan terus meningkatnya angka vaksinasi dosis 1, 2, bahkan booster.

"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun," ujarnya.

Muhadjir meminta masyarakat menunggu keputusan terkait penerapan PPKM sambil berdoa supaya kasus Covid-19 terus melandai.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan Covid terus semakin menurun sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, Muhadjir sempat menyinggung bahwa PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus jika kasus virus corona di Indonesia konsisten terkendali.

"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir bilang, apabila kasus Covid-19 kian membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut akan ditiadakan.

"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ujarnya.

Hingga kini PPKM masih diberlakukan. Terbaru, pemerintah memperpanjang kebijakan tersebut di seluruh wilayah di Indonesia selama 2 pekan, yakni 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/15542561/soal-kemungkinan-ppkm-dihapus-menko-pmk-tunggu-perintah-presiden

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke