JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut Ari Junaedi menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tugas baru untuk mengurus masalah distribusi minyak goreng adalah bentuk ketidakpercayaan sang kepala negara terhadap sejumlah menterinya di kabinet.
"Bisa jadi memang Luhut satu-satunya sosok yang dipercaya Jokowi terkait persoalan yang perlu penanganan dengan cepat dan urgent. Bisa pula karena Jokowi tidak percaya dengan Menteri Perdagangan apalagi dengan Menko Perekonomian," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Akan tetapi, Ari mengingatkan penumpukan tugas kepada satu orang di kabinet tidak baik dari sisi manajemen birokrasi. Selain itu, pemberian sejumlah tugas berbeda kepada satu orang juga akan berdampak terhadap kinerja dan bertentangan dengan fungsi jabatan yang diemban Luhut saat ini sebagai Menko Marves.
Baca juga: Penunjukkan Luhut untuk Bantu Masalah Distribusi Minyak Goreng Dinilai Tak Tepat
Pemberian tugas baru dari Jokowi diungkapkan Luhut dalam Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.
Baca juga: Politikus PDI-P Anggap Tak Tepat Penunjukan Luhut Urusi Polemik Minyak Goreng
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.
Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini. Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.
(Penulis : Fitria Chusna Farisa | Editor : Fitria Chusna Farisa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.