Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BUMDes di Bolali Keberatan Bayar Rp 30 Juta Per Tahun ke PT KAI, Gus Halim Janji Carikan Solusi

Kompas.com - 20/05/2022, 11:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berjanji akan kembali bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Didiek Hartantyo untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di Desa Bolali, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Adapun persoalan tersebut adalah mengenai keputusan PT KAI meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bolali Maju untuk membayar Rp 30 juta per tahun.

Permintaan itu diajukan PT KAI karena crossing kabel fiber optik yang dipakai masyarakat Desa Bolali melintasi properti perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. PT KAI pun meminta pembayaran untuk dua tahun sekaligus sebagai termin pertama.

“Saya berharap agar setiap kepala desa (kades) atau setingkat untuk tidak segan melaporkan jika mengalami persoalan seperti yang terjadi di Desa Bolali,” ucap pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam siaran persnya, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Telkom Minta Mitratel Percepat Pengembangan Bisnis Fiber Optic

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melihat langsung lokasi dan posisi fiber optic milik BUMDes Bolali Maju yang dipotong PT KAI Desa Bolali, Wonosari, Klaten, Jateng, Kamis (19/5/2022).

Setelah melihat langsung lokasi dan posisi fiber optic milik BUMDes yang dipotong PT KAI, Gus Halim mengaku heran.

Pasalnya, ia menemukan bahwa ternyata ada kabel PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) melintasi properti PT KAI selain fiber optic milik BUMDes.

Akan tetapi, kata dia, kenapa hal yang dipersoalkan hanya fiber optic BUMDes yang sebenarnya melintasi saluran air.

Baca juga: Surge Targetkan Jaringan Fiber Optic Ruas Jakarta–Bandung Rampung Tahun Ini

"Tapi setelah melihat langsung, saya kira ini sangat naif juga jika harus bayar Rp 30 juta. Sebab, kabel ini lewat saluran air yang sudah ada dan juga dilalui kabel PLN yang tidak berbayar. Terus kenapa harus berbayar untuk kabel optik?" imbuh Gus Halim.

Pada saat bersamaan, ia juga menerima keluhan dari pihak Desa Bolali terkait adanya surat penolakan penurunan sewa dari PT KAI yang ditembuskan langsung ke pihak kejaksaan dan tidak harus melalui bupati terlebih dahulu.

Sebab, lanjut dia, adanya surat penolakan tersebut semakin menambah kekhawatiran warga desa.

"Ini harus dipertanyakan, apa maksudnya. Seharusnya tidak seperti itu dan ini juga akan kami sampaikan ke Dirut PT KAI," kata Gus Halim.

Baca juga: BUMDes di Klaten Diminta PT KAI Bayar Rp 30 Juta Per Tahun, Gus Halim Minta Keringanan

Selain pembebanan biaya Rp 30 juta, ia mengaku sangat menyayangkan pemotongan kabel fiber optik oleh PT KAI.

Pasalnya, pemotongan kabel fiber optic dilakukan pada saat anak-anak desa membutuhkan jaringan internet untuk ujian sekolah.

Di samping itu, menurut Gus Halim, pengembangan digitalisasi desa juga sangat berguna dan bermanfaat untuk memajukan perekonomian desa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com