Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Sesalkan UAS Tak Diizinkan Masuk, Tuntut Penjelasan ke Singapura

Kompas.com - 17/05/2022, 14:33 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tidak diizinkan masuk ke Singapura karena tak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung.

Anwar Abbas menyoroti tindakan pemerintah Singapura yang melarang UAS masuk.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustaz Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut," ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Anwar Abbas menuntut pemerintah Singapura segera memberi penjelasan kepada rakyat Indonesia mengenai pelarangan UAS masuk ke Singapura.

Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria

Dia mendesak agar pemerintah Singapura membeberkan penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.

"Untuk itu, Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," tuturnya.

Menurut dia, penting bagi pemerintah Singapura untuk menjelaskan alasan melarang UAS masuk.

Baca juga: Begini Kronologi Versi Kerabat soal UAS dan Rombongan Tak Diizinkan Masuk ke Singapura

 

Dengan demikian, kata Anwar Abbas, hubungan baik antara Singapura dan Indonesia tidak menjadi rusak.

"Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS, sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura. Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," imbuh Anwar Abbas.

Untuk diketahui, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan UAS memang sudah sejak awal tidak diizinkan masuk ke Singapura. Pasalnya, UAS dianggap tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5).

Adapun kronologi UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28.

Dalam tangkapan layar percakapan yang diunggah itu, UAS mengklaim sudah memenuhi syarat perjalanan ke Singapura beberapa hari sebelum keberangkatan.

UAS juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA. ICA merupakan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di Singapura.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," kata UAS dalam tangkapan layar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com