JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menanggapi pemberitaan mengenai Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Resepsi Pernikahan Ustaz Abdul Somad di Ponorogo Digelar Secara Tertutup
Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk ke Singapura.
"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," jelas dia.
Baca juga: Pengertian Deportasi dan Penyebabnya
Kronologi UAS tak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28.
Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip unggahannya tersebut.
Pada tangkapan layar percakapan yang diunggah tersebut, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.