JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah telah mempersiapkan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.
Dia pun menegaskan, pemerintah sudah siap melayani jamaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Indonesia.
"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin (Covid-19) lengkap, dua kali vaksin. Minimal itu," ujar Yaqut usai rapat terbatas di Istana Negara, Selas (17/5/2022).
"Dan ini harus dipenuhi oleh jamaah haji kalau ingin berangkat ke Tanah Suci. Ini kita sudah usahakan terus, diikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap," jelasnya.
Baca juga: Menag: Pemerintah Sudah Siap Layani Jemaah Haji 2022
Syarat berikutnya adalah pembatasan usia jemaah haji sebagaimana telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni di bawah 65 tahun.
Yaqut mengingatkan bahwa pemerintah akan tegas menerapkan soal kebijakan batasan usia ini.
"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Dan ini, kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," ungkap Yaqut.
"Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," lanjutnya.
Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, mengenai biaya yang harus dibayarkan jemaah haji berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Yang mana, kata dia, biaya penyelenggaraan ibadah haji itu lebih besar.
"Sementara yang dibayarkan oleh jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan. Nah dari mana kemudian menutup itu? Pak Anggito (Ketua BPKH) yang akan menjelaskan," ungkap Yaqut.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, setiap jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta untuk ibadah haji.
Menurutnya, jumlah ini sudah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR.
"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.
Anggito menjelaskan, persoalan perhitungan biaya haji sudah dilaporkan saat rapat terbatas.
Baca juga: Menag: Tidak Benar Dana Haji Digunakan untuk Bangun IKN
Dia menyebutkan, seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Real Arab Saudi, dalam bentuk Rupiah maupun dalam bentuk living cost serta dalam bentuk bank notes.
"Nah jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR. Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering dan transportasi melalui Kementerian Agama," ungkap Anggito.
"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 Triliun Rupiah sudah kami persiapkan," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.