JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah telah mempersiapkan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.
Dia pun menegaskan, pemerintah sudah siap melayani jamaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Indonesia.
"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin (Covid-19) lengkap, dua kali vaksin. Minimal itu," ujar Yaqut usai rapat terbatas di Istana Negara, Selas (17/5/2022).
"Dan ini harus dipenuhi oleh jamaah haji kalau ingin berangkat ke Tanah Suci. Ini kita sudah usahakan terus, diikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap," jelasnya.
Baca juga: Menag: Pemerintah Sudah Siap Layani Jemaah Haji 2022
Syarat berikutnya adalah pembatasan usia jemaah haji sebagaimana telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni di bawah 65 tahun.
Yaqut mengingatkan bahwa pemerintah akan tegas menerapkan soal kebijakan batasan usia ini.
"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Dan ini, kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," ungkap Yaqut.
"Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," lanjutnya.
Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, mengenai biaya yang harus dibayarkan jemaah haji berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Yang mana, kata dia, biaya penyelenggaraan ibadah haji itu lebih besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.