Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Napoleon Bonaparte Ditolak, Sidang Perkara Penganiayaan M Kece Berlanjut

Kompas.com - 12/05/2022, 13:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan M Kece.

Hal itu disampaikan hakim ketua Djuyamto dalam pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

“Kami berpendapat keberatan penasihat hukum terdakwa dalam nota keberatan atau eksepsi tidak beralasan hukum sehingga harus dinyatakan ditolak,” sebut Djuyamto.

Dengan keputusan itu, peradilan atas kasu dugaan penganiayaan ini tetap dilanjutkan.

“Menimbang oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa ditolak maka pemeriksaan perkara harus dilanjutkan,” katanya.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Diketahui pihak Napoleon dalam eksepsinya menilai dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai fakta karena tak melampirkan sejumlah barang bukti.

Pertama, surat permintaan maaf Kece pada umat Islam yang diberikan pada Napoleon 2 September 2021.

Kedua, surat perjanjian damai antara Napoleon dengan Kece tertanggal 3 September 2021.

Tiga, surat permohonan pencabutan laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang diajukan Kece pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Djuyamto pun menjelaskan alasan majelis hakim menolak eksepsi Napoleon dan kuasa hukumnya.

Ia mengatakan tidak dilampirkannya tiga berkas tersebut tak menyebabkan syarat formil dan materiil persidangan tidak terpenuhi.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Irjen Napoleon Bantah Telah Mengeroyok Muhammad Kece

“Di mana di dalam surat a quo telah disebutkan tindak pidanannya kemudian sudah disebutkan tempat dan waktu atau locus dan tempus tindak pidana yang dilakukan,” ungkapnya.

Majelis hakim memandang, ketiga surat Kece itu tidak terkait pokok masalah.

“Ketiga surat atau dokumen yang dimaksud adalah menunjukan fakta perbuatan setelah perbuatan yang disangkakan atau didakwakan,” jelas Djuyamto.

“Jadi bukan mengenai fakta tentang pengeroyokan atau penganiayaan itu sendiri,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com