Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Pemerintah Tempatkan ASN sebagai Penjabat Kepala Daerah

Kompas.com - 19/04/2022, 18:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah menunjuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai penjabat kepala daerah.

Junimart meyakini, jumlah ASN yang tersedia cukup untuk mengisi posisi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun ini.

"Sebagaimana saya tekankan dalam raker kepada Mendagri beberapa waktu yang lalu, sesuai undang-undang supaya penjabat (Pj) ditunjuk secara selektif dari ASN. Sesuai data golongan ASN cukup untuk mengisi para Pj untuk tahun ini," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Masa Jabatan 5 Gubernur Habis Mei 2022, Kemendagri Masih Terima Usulan Nama Penjabat

Politikus PDI-P itu menilai, posisi penjabat kepala daerah yang diisi oleh ASN dapat mengurangi kekhawatiran publik bahwa pengisian penjabat akan didasari oleh kepentingan politik.

"Idealnya begitu ya, maka penunjukan harus selektif sesuai aturan," kata Junimart.

Adapun hal ini disampaikan Junimart merespons hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas publik tak yakin pemilihan penjabat kepala daerah bebas dari kepentingan politik.

Sebesar 34 persen publik merasa tidak yakin, 31,9 persen menyatakan ragu-ragu, sedangkan 24,6 persen menyebut yakin dan 5,2 persen menjawab tidak tahu.

“Lebih dari separuh responden ragu atau tidak yakin bahwa pengisian penjabat kepala daerah terbebas dari kepentingan publik,” ungkap peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Gubernur Banten hingga Papua Barat Habis Masa Jabatan 15 Mei, Siapa Berhak Jadi Penjabat Publik?

Ia menjelaskan, ada dua hal utama yang menyebabkan ketidakyakinan publik pada bebasnya kepentingan politik atas penunjukan penjabat itu yaitu asas keterbukaan dan pelibatan publik.

Hal itu nampak dari mayoritas responden yang juga tidak tahu bahwa masa jabatan pemimpin daerahnya akan habis pada tahun 2022 dan 2023.

Padahal bakal ada 272 kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang akan diganti oleh penjabat.

Baca juga: Tidak Transparan, Kecemasan Publik soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bermuatan Politik Dinilai Wajar

“Hasil jajak pendapat mendapati 66,1 persen responden mengaku tidak tahu akan kekosongan pejabat definitif di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tutur Eren.

Eren menilai sudah saatnya pemerintah melalui Kemendagri menyampaikan secara terbuka proses pemilihan penjabat.

“Keterbukaan penunjukan penjabat kepala daerah memiliki urgensi besar untuk meneguhkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, agenda penentuan penjabat tidak boleh hanya menjadi konsumsi elite,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com