Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Kasus Korupsi Dapat Nilai D dari ICW, Ini Kata KPK

Kompas.com - 19/04/2022, 17:02 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang penindakan kasus korupsi terhadap aparat penegak hukum masih relevan dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK

Adapun ICW memberikan nilai D terhadap penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus korupsi selama 2021.

Penilaian itu didapatkan dari hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Beberapa temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK saat ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: ICW Beri Nilai D terhadap Penindakan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2021

Ali menjelaskan, kajian ICW tentang masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa juga masih menjadi salah satu fokus KPK untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa.

Menurut dia, KPK melalui pendekatan pencegahan korupsi program "Desa Antikorupsi" mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya.

Selain itu, korupsi pada sektor pertanahan yang juga tercatat mengakibatkan kerugian keuangan negara terbesar juga menjadi fokus KPK untuk menutup celah korupsi.

"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban aset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara," ucap Ali.

"Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," kata dia.

Baca juga: ICW: Ada 553 Penindakan Kasus Korupsi 2021, Potensi Kerugian Negara Rp 29,4 Triliun

Sementara itu, terkait korupsi pada lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sebab kerugian keuangan negara terbesar juga menjadi perhatian bagi KPK.

Melalui unit baru Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kata Ali, KPK kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.

Lebih lanjut, banyaknya aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaku korupsi pun juga menjadi bagian dari upaya KPK menekan pemberantasan korupsi dari sektor tersebut.

KPK, ujar Ali, mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Penguatan Antikorupsi (Paku) Integritas dan Keluarga Integritas.

Selain itu, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi. Survei itu, memberikan poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi.

"Kami juga perlu sampaikan bahwa selama masa pandemi covid-19, tak dipungkiri KPK juga mengalami tantangan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," kata Ali.

Baca juga: Mantan Aktivis ICW, Tama S Langkun Gabung ke Partai Perindo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com