Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Aktivis ICW, Tama S Langkun Gabung ke Partai Perindo

Kompas.com - 04/04/2022, 09:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, masuk ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Perindo.

Tama langsung menduduki dua jabatan di partai itu, yakni Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Juru Bicara Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.

Ia dilantik di Kantor DPP Partai Perindo di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Senang sekali. Kita berusaha menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah, yang mengalami penderitaan. Ini yang menjadi orientasi Partai Perindo ke depan," kata Tama dalam keterangannya usai dilantik.

Baca juga: Eks Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah Jelaskan Alasan Gabung ke Perindo

Pada pelantikan tersebut, Tama mengungkapkan beberapa hal yang membuatnya hijrah ke partai politik.

Pertama, ia memilih bergabung ke partai politik untuk menunjukkan gagasan besar pemberantasan korupsi.

"Dalam hal ini, Pak Hary (Tanoe) melalui Partai Perindo telah memberikan kesempatan yang luas bagi saya, untuk berperan aktif dengan memegang nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," kata Tama.

Asumsi dan stigma publik terhadap partai politik yang koruptif, kata dia, menjadi salah satu tantangan berat bagi agenda pemberantasan korupsi.

"Tapi, itu bukan hal mustahil jika melihat Perindo sebagai partai yang relatif baru. Apalagi jika didukung penuh oleh semua pengurus, anggota, termasuk pendukung Partai Perindo," ujarnya.

Kedua, Tama melihat bahwa Perindo sebagai sarana perjuangan baru dalam pemberantasan korupsi, hukum dan perlindungan hak korban.

Hal itu menurut dia sesuai dengan bidang dan keahlian yang digeluti selama ini.

"Mudah-mudahan Partai Perindo bisa menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik dalam kaitannya isu hukum, pemberantasan korupsi, maupun perlindungan hak-hak korban," ungkapnya.

Tama juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2021 hingga Maret 2022. Tama mengaku senang dengan kesempatan yang diberikan kepadanya.

Menurut dia, Perindo juga memberikan kesempatan luas bagi anak muda yang memiliki keinginan terjun ke dunia politik.

"Ini menjadi bukti bahwa ruang bagi pemuda, milenial untuk bergabung dengan Partai Perindo sangat besar," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com