Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Beri Nilai D terhadap Penindakan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2021

Kompas.com - 18/04/2022, 12:38 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian terkait penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus korupsi selama 2021.

Hal itu dinilai dari hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian.

Penilaian itu dihitung dari jumlah kasus yang terpantau oleh ICW dibandingkan dengan target penindakan kasus selama 2021, kemudian dikalikan 100 persen.

"Nilai atau kualitas kerja yang kami berikan kepada aparat penegak hukum atau kepada kerja pemberantasan korupsi di sektor penindakan itu hanya D, karena dia hanya mencapai 24 persen,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter dalam Peluncuran Laporan Tren Penindakan Korupsi 2021, Senin (18/4/2022).

Baca juga: ICW: Ada 553 Penindakan Kasus Korupsi 2021, Potensi Kerugian Negara Rp 29,4 Triliun

Adapun nilai 81-100 persen dari kasus yang ditangani bakal mendapat peringkat A dengan keterangan sangat baik, nilai 61-80 mendapat peringkat B dengan keterangan baik, dan nilai 41-80 mendapat nilai C dengan keterangan cukup.

Kemudian, nilai 21-40 mendapat peringkat D dengan keterangan buruk, nilai 0-20 mendapat peringkat E dengan keterangan sangat buruk.

Berdasarkan hasil pemantauan ICW, ada 553 penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sepanjang 2021.

"Ini temuan umum dari tren penindakan pada 2021 ada 553 kasus dengan 1.173 tersangka dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 29,438 triliun," ungkap Lalola.

Baca juga: Pelanggaran Etik Lili Pantuli Disorot AS, Mahfud: KPK Harus Menyikapi secara Bijak

Lalola menjelaskan, dari 553 kasus tersebut, nilai potensi suap yang terjadi yakni sebesar Rp 212.5 miliar.

Sementara itu, nilai pungutan liar dari penindakan 2021 potensinya ada sebanyak Rp 5,97 miliar dan potensi kasus yang dikenakan pencucian uang ada sebesar Rp 20,97 miliar.

"Untuk temuan umum dari 553 kasus itu, ada 484 kasus baru atau 90,8 persen dari keseluruhan total kasus yang ditangani oleh penegak hukum," papar Lalola.

"Kemudian, ada 38 pengembangan kasus atau 7,1 persen dan ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) atau hanya 2,1 persen dari keseluruhan kasus," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com