Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/04/2022, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, masuk ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Perindo.

Tama langsung menduduki dua jabatan di partai itu, yakni Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Juru Bicara Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.

Ia dilantik di Kantor DPP Partai Perindo di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Senang sekali. Kita berusaha menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah, yang mengalami penderitaan. Ini yang menjadi orientasi Partai Perindo ke depan," kata Tama dalam keterangannya usai dilantik.

Baca juga: Eks Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah Jelaskan Alasan Gabung ke Perindo

Pada pelantikan tersebut, Tama mengungkapkan beberapa hal yang membuatnya hijrah ke partai politik.

Pertama, ia memilih bergabung ke partai politik untuk menunjukkan gagasan besar pemberantasan korupsi.

"Dalam hal ini, Pak Hary (Tanoe) melalui Partai Perindo telah memberikan kesempatan yang luas bagi saya, untuk berperan aktif dengan memegang nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," kata Tama.

Asumsi dan stigma publik terhadap partai politik yang koruptif, kata dia, menjadi salah satu tantangan berat bagi agenda pemberantasan korupsi.

"Tapi, itu bukan hal mustahil jika melihat Perindo sebagai partai yang relatif baru. Apalagi jika didukung penuh oleh semua pengurus, anggota, termasuk pendukung Partai Perindo," ujarnya.

Kedua, Tama melihat bahwa Perindo sebagai sarana perjuangan baru dalam pemberantasan korupsi, hukum dan perlindungan hak korban.

Hal itu menurut dia sesuai dengan bidang dan keahlian yang digeluti selama ini.

"Mudah-mudahan Partai Perindo bisa menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik dalam kaitannya isu hukum, pemberantasan korupsi, maupun perlindungan hak-hak korban," ungkapnya.

Tama juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2021 hingga Maret 2022. Tama mengaku senang dengan kesempatan yang diberikan kepadanya.

Menurut dia, Perindo juga memberikan kesempatan luas bagi anak muda yang memiliki keinginan terjun ke dunia politik.

"Ini menjadi bukti bahwa ruang bagi pemuda, milenial untuk bergabung dengan Partai Perindo sangat besar," katanya.

Dia juga mengeklaim bahwa Perindo memiliki perjuangan mempercepat kesejahteraan masyarakat yang tertinggal. Hal itu diklaim sebagai alasan kuat Tama masuk Perindo.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan, bergabungnya Tama semakin menguatkan bahwa Perindo adalah partai yang bersih dan belum terkontaminasi.

"Beliau sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permasalahan hukum di Indonesia kan luar biasa banyaknya, tapi fokus beliau itu nanti di anti korupsi," kata Hary Tanoe.

Ia menambahkan, Tama Langkun akan bertugas untuk bidang politik yang terkait dengan perjuangan melawan korupsi.

Hary berharap, masuknya Tama membuat Partai Perindo bergerak lebih nyata, khususnya dalam melawan korupsi di Tanah Air.

"Di samping itu, juga untuk melakukan hal yang terkait dengan pelanggaran HAM," tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke