JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pihak paling bertanggung jawab atas turunnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagai respons atas rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak tahun 2019.
"Ada tiga pihak yang paling bertanggungjawab atas situasi KPK saat ini. Pertama, Presiden. Kedua, DPR," ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap KPK Terus Turun Sejak 2019
Kurnia menilai, dua institusi itu yang telah merobohkan KPK dengan merevisi Undang-Undang KPK. Selain itu, Presiden dan DPR juga yang telah meloloskan komisioner yang bermasalah untuk dapat memimpin komisi antirasuah tersebut.
Dalam pandangannya, Kurnia berpendapat, pihak ketiga yang patut bertanggung jawab atas merosotnya kepercayaan publik adalah Komisioner KPK, terutama Firli Bahuri.
"Sebab, mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi di lembaga antirasuah tersebut. Dengan banyaknya kontroversi yang mereka hasilkan ditambah aspek penindakan merosot tajam, wajar jika kemudian masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK," papar dia.
Baca juga: Jokowi yang Kini Rela Ditampar oleh Wacana Jabatan Presiden 3 Periode...
ICW pun menilai, kondisi KPK saat ini benar-benar sulit untuk diselematkan, apalagi selama Undang-Undang barunya masih berlaku.
Kalau pun mau direvisi, kata Kurnia, saat ini rasanya mustahil dilakukan, sebab, DPR dan Presiden sejak awal tidak ada kemauan untuk memperkuat KPK.
"Terakhir, dengan beruntunnya survei yang mengonfirmasi penurunan kepercayaan publik kepada KPK, maka sebaiknya Ketua KPK segera mengundurkan diri. Sebab, dirinya sudah gagal membawa KPK ke arah yang lebih baik," ucap Kurnia.