Lebih jauh, Boyamin menilai perilaku Lili telah menjadi bahan tertawaan dunia. Apalagi, Lili tak hanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tetapi juga telah berulangkali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
"Muka tebal LPS jadi tertawaan dunia internasional karena sudah dihukum bersalah melanggar kode etik tapi masih berulang melakukannya lagi," ujar Boyamin.
KPK Diminta sikapi dengan bijak
Menteri Koordonator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta KPK menyikapi secara bijak terkait pelanggaran etik Lili Pantuli yang disorot Amerika Serikat.
“KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu (bukan) karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Pelanggaran Etik Lili Pantuli Disorot AS, Mahfud: KPK Harus Menyikapi secara Bijak
Berlaku bijak yang dimaksud adalah menyelesaikan pelanggaran etik Lili secara transparan dan tegas dengan tidak perlu menutup-nutupi. Selain itu, Dewas KPK juga harus menunjukkan sikap tegas kepada publik dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, apabila Lili bersalah, Dewas KPK harus menjatuhi sanksi. Tetapi, apabila Lili benar, ia harus dibela.
“Jangan sampai terjadi public distrust, tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK,” terang dia.
Ia menambahkan, hasil survei belakangan ini menyebutkan bahwa kinerja KPK semakin baik, mulai dari prestasi dan kinerjanya.
“Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu,” imbuh dia.
Tanggapan KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai, Amerika Serikat kerap ikut campur mengurusi kasus di negara lain tetapi luput dengan urusan di negaranya sendiri.
"AS (Amerika Serikat) sih memang gitu, sukanya ngurusi negara orang lain yang di negerinya sendiri luput diurusi," ucap Nawawi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Nawawi enggan mengomentari laporan yang dikeluarkan Amerika Serikat terkait pelanggaran etik rekannya sesama pimpinan di KPK.
Baca juga: Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot AS, Ini Kata Pimpinan KPK
"Kalau saya enggak suka 'gunjingin' orang lain apalagi sesama rekan, mana lagi ini bulan Puasa," ucap mantan hakim itu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Lili Pintauli telah melaksanakan sanksi dari Dewas atas pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya.
KPK memastikan bahwa Dewas telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK.
"Pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.