Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Kekerasan dalam Situasi Unjuk Rasa, Polisi Akan Berbuat Apa?

Kompas.com - 14/04/2022, 03:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENGEROYOKAN terhadap AA meninggalkan setidaknya dua pekerjaan rumah (PR) bagi kepolisian.

PR pertama. Pengeroyokan memang tidak bisa dibenarkan. Sudah sepatutnya Polda Metro Jaya mengusut tuntas.

Namun mengacu pada komentar-komentar publik bahwa kekerasan terhadap AA itu merupakan buah dari perilakunya sendiri, maka terbangun tafsiran bahwa aksi main hakim sendiri dapat digolongkan sebagai bentuk vigilantisme.

Vigilantisme merupakan respons masyarakat terhadap kerja kepolisian yang dinilai tidak efektif.

Frustrasi terhadap kerja aparat penegak hukum memang merupakan salah satu "syarat" bagi terjadinya vigilantisme.

Mengacu teori tersebut, spesifik dalam kasus AA, pengeroyokan dapat dipahami sebagai tanggapan terhadap kegagalan otoritas penegakan hukum dalam menindaklanjuti sekian banyak laporan masyarakat atas AA.

Andaikan polisi lebih serius menangani laporan-laporan masyarakat itu, maka patut diduga tidak akan terjadi aksi vigilantisme terhadap AA.

Sebagai perbandingan adalah reaksi khalayak luas dalam kasus-kasus penistaan agama.

Ketika pelaku penistaan agama diproses sesuai hukum, tidak ada penista agama yang menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Jadi, PR pertama bagi kepolisian adalah menjalankan procedural justice. Yaitu, pertama, memastikan laporan masyarakat--khususnya terkait objek laporan masyarakat seperti dalam kasus AA--diproses sebagaimana mestinya.

Dan kedua, sesuai azas transparansi, publik diberi tahu ihwal langkah-langkah penegakan hukum yang telah diambil.

Dari PR pertama tersebut, pada tataran paling mendasar, polisi perlu terus-menerus diingatkan bahwa sikap positif publik terhadap polisi akan tercermin pada seberapa jauh kepatuhan masyarakat pada hukum.

Manakala vigilantisme terarah ke orang-orang dengan kriteria tertentu, maka patutlah kepolisian mengecek seberapa jauh efektivitas mereka dalam menangani kasus-kasus yang sesuai dengan kriteria tersebut.

PR kedua. Insiden yang dialami AA menciptakan momentum bagi Polri untuk me-review efektivitas kerja mereka dalam menangani tindak-tindak kekerasan dalam situasi unjuk rasa.

Termasuk, Polri perlu menuntaskan pengungkapan tewasnya sejumlah orang pada aksi demonstrasi September 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com