JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Bareskrim (Bareskrim) Polri menyebutkan, 6 dari 12 tersangka kasus penipuan via robot trading DNA Pro masuk daftar pencarian orang (DPO) alias menjadi buronan.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada buronan yang diduga sudah melarikan diri ke luar negeri.
"Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Artis Rizky Billar dan DJ Una dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan
Menurut Gatot, informasi itu diperoleh berdasarkan koordinasi yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter).
Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan identitas buron yang diduga sudah melarikan diri tersebut.
Ia menambahkan, penyidik saat ini sudah melakukan tracing asset terhadap para tersangka dalam kasus DNA Pro.
"Penyidik masih lakukan tracing asset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," kata Gatot.
Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Sejumlah Figur Publik dalam Kasus Robot “Trading” DNA Pro
Diketahui, sebanyak 6 tersangka kasus robot trading DNA Pro sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Adapun 2 tersangka yang telah ditangkap adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.
Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.