Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Periksa Artis Rizky Billar dan DJ Una dalam Kasus Robot "Trading" DNA Pro Pekan Depan

Kompas.com - 12/04/2022, 11:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa artis Rizky Billar dan Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una terkait kasus robot "trading" DNA Pro.

Adapun Bareskrim sudah merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur dalam kasus DNA Pro itu.

"Sudah ada jadwalnya," kata Direktur Tindal Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Whisnu menerangkan Rizky direncanakan untuk diperiksa pada 20 April 2022. Sedangkan, DJ Una akan diperiksa pada 21 April 2022.

Baca juga: Telan Korban, Apa itu Robot Trading DNA Pro?

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.

Dalam video yang pernah diunggah di kanal YouTube Leslar Entertainment, tampak Steven memberikan uang tunai sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.

Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com