Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Kritik soal Jokowi 3 Periode, Stafsus Mensesneg: Kita Butuh Pemikirannya

Kompas.com - 06/04/2022, 07:37 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menilai, pernyataan Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais yang menyinggung ihwal masa jabatan Presiden Joko Widodo merupakan kritik yang wajar.

Menurut dia, sejak dulu Amien selalu menempatkan diri sebagai oposisi pemerintah. Seluruh presiden paham tajam pernyataannya.

Oleh karenanya, Faldo mengatakan, negara butuh pemikiran Amien.

"Beliau ini alumnus program doktor Ilmu Politik Universitas Chicago, tentunya kita butuh pikirannya, bukan sekedar gosip politik saja," kata Faldo kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Luhut untuk Letakkan Jabatan pada Oktober 2024

Kendati demikian, menurut Faldo, tidak ada yang baru dari pernyataan Amien terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden. Pernyataannya sama dengan isu yang berkembang di media sosial.

"Terkait isi kontennya, saya kira sama kayak isu yang heboh di medsos saja. Tidak ada yang barulah," ujarnya.

Faldo pun mempersilakan siapa saja berpendapat mengenai polemik masa jabatan presiden. Namun, menurut dia, publik tahu pernyataan mana yang sentimen personal, mana yang argumen rasional.

"Silakan berpendapat, publik sudah paham mana yang sentimen personal dan mana yang argumen rasional," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Amien Rais mengingatkan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk meletakkan jabatannya pada Oktober 2024.

"Duet Jokowi-Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024," kata Amien dikutip dari video yang diunggah akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).

Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip pernyataan Amien tersebut.

Dalam video itu, Amien mengkritik keras wacana memperpanjang masa jabatan presiden melebihi dua periode.

Amien menekankan, pemimpin yang baik seharusnya mengetahui kapan harus mundur, apalagi Undang-Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.

Baca juga: Dua Kali Wanti-wanti Amien Rais ke Jokowi soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden...

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga menegaskan, cara-cara yang digunakan oleh Orde Baru untuk memperpanjang kekuasannya semestinya tidak boleh dilakukan lagi.

"Kita masih terngiang-ngiang bagaimana kita kadang-kadang dibodohi, saya juga ditekan, diancam, dan lain-lain untuk mengegolkan sebuah tujuan politik yang sebenarnya jahat, termasuk kriminal, termasuk political crime," ujar Amien.

Adapun isu perpanjangan masa jabatan presiden terbaru digulirkan oleh para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com