JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bicara blak-blakan bahwa DPR bakal keberatan membahas Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) di hadapan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa (5/4/2022).
Bambang yang juga Sekretaris Fraksi PDI-P itu mengungkapkan, kehadiran RUU tersebut dapat menyulitkan kehidupan para anggota Dewan karena uang tunai masih diperlukan untuk kegiatan politik.
"Ini kenapa macet di sini, DPR keberatan, hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita ngomong jujur, Pak, mengenai politik mau dipakai ini (uang)," kata Bambang dalam rapat kerja dengan PPATK, Selasa.
Baca juga: DPR Keberatan Proses RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Ketua Komisi III: Menyulitkan Hidup Kami
Bambang mengakui, para politikus memerlukan transaksi uang kartal demi mendulang suara saat pemilihan umum digelar, salah satunya dengan memberi sembako kepada para calon pemilih.
Pasalnya, menurut Bambang, mayoritas publik di Indonesia masih mempertimbangkan faktor uang dalam menentukan pilihan politiknya.
"Ini saya cerita sama dikau, yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semua. Gue terang-terangan ini di lapangan, mana cerita, Anda minta (RUU) ini, besok kalau saya beli sembako bagaimana," kata Bambang.
Baca juga: Mahfud: Banyak Pejabat-Politikus Takut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Disahkan
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu pun meminta PPATK turut memperhatikan aspirasi anggota Dewan sebelum mengusulkan RUU PTUK.
Ia juga meminta Ivan untuk tidak hanya mementingkan kepentingan PPATK saat mengusulkan RUU ini.
"Saya pastikan yang kayak begini nanti DPR susah, sudah masuk prolegnas boleh, tapi nanti masuk prolegnasnya nanti diletakin di bawah terus," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.