Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Partai Pendatang Baru yang Akan Ramaikan Pemilu 2024, Bentukan Amien Rais hingga Loyalis Anas Urbaningrum

Kompas.com - 26/01/2022, 13:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah telah disepakati.

Kesepakatan tersebut diputuskan melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Melalui rapat itu, diputuskan bahwa pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan digelar bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Lima jenis pemilihan itu akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Pemilu 2024 Dipastikan 14 Februari, Akhiri Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Sementara, pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar sembilan bulan setelah Pilpres dan Pileg yakni 27 November.

Pemilu mendatang akan diramaikan oleh sejumlah partai politik. Selain peserta Pemilu 2019, akan ada beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan, setidaknya ada lima partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham. Kelima partai itu telah mengantongi surat keterangan (SK) dari Kemenkumham sehingga dinyatakan sah sebagai partai politik.

Berikut 5 partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham:

1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

SK pembentukan Partai Gelora diterbitkan Kemenkumham pada 5 Mei 2020.

Baca juga: Fakta-fakta Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah yang Akan Digelar pada 2024

Partai ini diketuai oleh eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus mantan Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta. Sementara, jabatan Wakil Ketua Umum diisi oleh Fahri Hamzah yang juga bekas kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI.

Sebagai partai yang sudah berbadan hukum, Anis Matta mengatakan, kader partainya kini ada di seluruh Indonesia.

Saat ini, Partai Gelora tengah melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna kebutuhan Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri)KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri)

Anis menyebutkan, Partai Gelora kini ada di 34 provinsi di Indonesia dan tersebar di 7.000 kecamatan. Ia mengeklaim, saat ini ada sekitar 600.000 kader Partai Gelora di seluruh Tanah Air.

"Tiap hari ada 1.000 sampai 2.000 anggota. Dari strutur kader sudah siap verifikasi, DKI sudah ada di seluruh kelurahan," kata Anis Matta dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/12/2021).

Baca juga: KPU Segera Terbitkan SK Waktu Pemungutan Suara Pemilu 2024

2. Partai Ummat

Partai Ummat mendapatkan SK resmi dari Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.

Partai itu didirikan oleh mantan Ketua MPR yang juga eks Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Pembentukan Partai Ummat bahkan berawal dari kerenggangan hubungan Amien dengan partai berlambang matahari putih itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com