JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR dengan pagu anggaran Rp 48,7 miliar menunjukkan wajah parlemen yang jauh dari rakyat.
"Ini tak bisa tidak memperlihatkan wajah parlemen yang miskin kepedulian, cuek dengan kondisi rakyat, jauh dari rakyat, tak punya sensitivitas, dan lain-lain," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Lucius berpendapat, kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya serta kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok semestinya jadi pertimbangan DPR dalam melakukan pengadaan.
Baca juga: DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Gorden, Sekjen: Sudah 13 Tahun Tak Diganti, Seperti Kain Pel
Menurut dia, DPR sebagai pembahas anggaran sebagai pemerintah semestinya paham apa saja kebutuhan anggaran yang mendesak di tahun 2022.
"Pengetahuan terkait kebutuhan mendasar anggaran negara mestinya tercermin dalam kebijakan internal DPR agar mereka tak justru mengubah nafsu bermewah-mewah dan narsis," ujar Lucius.
Namun, Lucius menilai kondisi tersebut tidak membuat DPR kehilangan nafsu untuk mendandani diri dengan fasilitas mahal bila berkaca dari pengadaan gorden tersebut.
Ia berpandangan, renana pengadaan gorden tersebut pada akhirnya akan menjadi faktor utama yang membuat citra DPR selalu terlihat buruk di maya masyarakat.
Baca juga: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR yang Jarang Dihuni..
"Maka jangan salahkan siapa-siapa jika DPR dianggap tak penting, tak berwibawa, dan lain-lain, oleh rakyat," kata Lucius.
Seperti diketahui, DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan gorden sudah lama diusulkan tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.