Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali ia bergelut dengan dunia kehakiman.
“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar.
Baca juga: Anwar Usman: Apakah karena Menikah Integritas Saya sebagai Ketua MK Berubah?
“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” lanjutnya.
4. Beri sinyal tak akan mundur
Anwar memberi sinyal bahwa dirinya tak akan mundur dari posisinya.
Untuk mendukung sikapnya, Anwar mengutip sejumlah ayat dalam konstitusi dan dalam Alquran, seperti Pasal 28B ayat 1, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, juga surat An-nisa ayat 3 tentang pernikahan dan mengembangkan keluarga, serta Surat An-nisa ayat 58 tentang memutus perkara dengan adil.
“Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar.
Ia mengaku, jarang orang mengetahui bahwa hati dan jiwanya "selembut salju".
"Tapi sekalinya bicara, ketika saya mengatakan A, selangkah pun saya tidak akan mundur. Karena sangat kuat dengan prinsip dan keyakinan saya apa yang saya yakini sebagai kebenaran, apa pun akan saya hadapi," ujar Anwar.
“Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan Allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Enggak,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.