Salin Artikel

Ketika Ketua MK Angkat Suara soal Desakan Mundur karena Akan Jadi Adik Ipar Jokowi...

Desakan itu sebelumnya dilontarkan sejumlah pihak karena Anwar berencana menikahi adik kandung Presiden RI Joko Widodo, Idayati, pada 26 Mei 2022 nanti di Solo.

Apa saja kata Anwar?

1. Yakin Idayati takdir Allah

Anwar meyakini bahwa rencana pernikahannya dengan Idayati adalah takdir Tuhan.

Ia bercerita, ia dan Idayati sama-sama ditinggal oleh mantan istri dan suami masing-masing yang tutup usia.

“Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” ujar Anwar dalam Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jumat (25/3/2022).

“Ketika melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah, ada orang-orang tertentu yang meminta untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah? Tidak,” imbuhnya.

2. Tegaskan tak terkait politik

Anwar menepis isu dari sejumlah pihak yang menganggap rencana pernikahannya dengan Idayati terkait dengan politik.

“Ada yang mengatakan rencana pernikahan dikait-kaitkan dengan politik, naudzubillah, tidak,” ujar Anwar dalam kesempatan yang sama.

Alasannya, kata Anwar, ia merupakan hakim konstitusi yang diutus oleh Mahkamah Agung. Dari sembilan orang hakim konstitusi yang ada, tiga merupakan utusan Mahkamah Agung, tiga dari DPR, dan tiga lainnya dari Presiden.

“Saya tidak ada hubungannya (dengan presiden dan partai politik),” tambahnya.

3. Tegaskan patuh pada konstitusi

Anwar mengeklaim bahwa dirinya akan tetap taat pada konstitusi meskipun bakal jadi adik ipar presiden.

Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali ia bergelut dengan dunia kehakiman.

“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar.

“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” lanjutnya.

4. Beri sinyal tak akan mundur

Anwar memberi sinyal bahwa dirinya tak akan mundur dari posisinya.

Untuk mendukung sikapnya, Anwar mengutip sejumlah ayat dalam konstitusi dan dalam Alquran, seperti Pasal 28B ayat 1, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, juga surat An-nisa ayat 3 tentang pernikahan dan mengembangkan keluarga, serta Surat An-nisa ayat 58 tentang memutus perkara dengan adil.

“Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar.

Ia mengaku, jarang orang mengetahui bahwa hati dan jiwanya "selembut salju".

"Tapi sekalinya bicara, ketika saya mengatakan A, selangkah pun saya tidak akan mundur. Karena sangat kuat dengan prinsip dan keyakinan saya apa yang saya yakini sebagai kebenaran, apa pun akan saya hadapi," ujar Anwar.

“Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan Allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Enggak,” tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/06211281/ketika-ketua-mk-angkat-suara-soal-desakan-mundur-karena-akan-jadi-adik-ipar

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke