JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Irwan meminta pemerintah membatalkan rencana menerapkan syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022.
Menurutnya, persyaratan tersebut akan menjadi pertanyaan lantaran vaksin dosis satu dan dua saja dinilai belum seluruhnya terlaksana.
"Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
"Vaksin pertama saja belum beres masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," tambah dia.
Politisi Partai Demokrat itu menyoroti mudik Lebaran yang sejak pandemi Covid-19 mewabah kerap dilarang oleh pemerintah.
Irwan mempertanyakan dasar pemerintah yang berencana melarang mudik Lebaran tahun ini.
"Apa dasarnya pemerintah melarang rakyat mudik? Jika alasannya Covid-19, maka lebih tinggi sebarannya akhir tahun lalu saat Nataru (Natal Tahun Baru), tapi tidak ada larangan mudik dan perayaan tahun baru," imbuh dia.
Berkaca hal itu, Irwan berpandangan pemerintah buruk dalam hal konsistensi membuat kebijakan.
Jika mudik kembali ditiadakan, Irwan menilai masyarakat cenderung akan tidak percaya pada kebijakan pemerintah.
"Bahkan saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," tuturnya.
Baca juga: Dukung Rencana Booster Jadi Syarat Mudik, Dasco: Kita Tak Bisa Prediksi Pandemi
Oleh karena itu, Irwan berpendapat mudik lebaran tahun ini sebaiknya diperbolehkan.
Namun, protokol kesehatan diminta tetap perlu diterapkan. Protokol kesehatan itu cukup dengan dua kali dosis vaksin dan tidak perlu tes Covid-19.
"Sedangkan yang baru satu kali vaksin, tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat," kata dia.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.