Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Vaksin "Booster" Jadi Syarat Mudik 2022, Anggota DPR: Vaksin Pertama Saja Belum Beres

Kompas.com - 23/03/2022, 17:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Irwan meminta pemerintah membatalkan rencana menerapkan syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022.

Menurutnya, persyaratan tersebut akan menjadi pertanyaan lantaran vaksin dosis satu dan dua saja dinilai belum seluruhnya terlaksana.

"Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

"Vaksin pertama saja belum beres masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," tambah dia.

Baca juga: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik, Kemenkes: Masih Dikaji, Paling Penting Vaksinasi Dosis Dua Capai 70 Persen

Politisi Partai Demokrat itu menyoroti mudik Lebaran yang sejak pandemi Covid-19 mewabah kerap dilarang oleh pemerintah.

Irwan mempertanyakan dasar pemerintah yang berencana melarang mudik Lebaran tahun ini.

"Apa dasarnya pemerintah melarang rakyat mudik? Jika alasannya Covid-19, maka lebih tinggi sebarannya akhir tahun lalu saat Nataru (Natal Tahun Baru), tapi tidak ada larangan mudik dan perayaan tahun baru," imbuh dia.

Berkaca hal itu, Irwan berpandangan pemerintah buruk dalam hal konsistensi membuat kebijakan.

Jika mudik kembali ditiadakan, Irwan menilai masyarakat cenderung akan tidak percaya pada kebijakan pemerintah.

"Bahkan saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," tuturnya.

Baca juga: Dukung Rencana Booster Jadi Syarat Mudik, Dasco: Kita Tak Bisa Prediksi Pandemi

Oleh karena itu, Irwan berpendapat mudik lebaran tahun ini sebaiknya diperbolehkan.

Namun, protokol kesehatan diminta tetap perlu diterapkan. Protokol kesehatan itu cukup dengan dua kali dosis vaksin dan tidak perlu tes Covid-19.

"Sedangkan yang baru satu kali vaksin, tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat," kata dia.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.

Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com